Keamanan · 14 Oktober 2026

Juga diterbitkan dalam Norsk, ไทย, Türkçe, Русский

Polisi Indonesia Masuk 43 Orang untuk Penyidikan Kasus Hacking Keuangan Beruntun

blue and black digital wallpaper
Codioful (Formerly Gradienta) / Unsplash

Polisi memulai penyidikan terkait serangkaian serangan hacking keuangan yang terjadi secara berturut-turut. Kasus ini memicu perdebatan mengenai tanggung jawab penanganan kasus di awal kejadian dan peran lembaga penegak hukum lainnya. Pelaporan media menunjukkan bahwa kejadian ini menimbulkan perdebatan mengenai mekanisme penanganan kasus di dalam sistem kejaksaan baru.

Berdasarkan laporan dari Badan Penelitian Nasional, polisi melakukan pengecekan awal setelah muncul berita tentang hacking keuangan pada tanggal satu Oktober. Selanjutnya, pada tanggal lima, polisi membentuk tim penyidikan khusus di sekitar satuan Siber. Pada tanggal enam, kasus tersebut resmi didaftarkan karena pelanggaran terhadap Undang-undang Jaringan Informasi dan Komunikasi.

Tim penyidikan awal terdiri dari 28 orang di bawah pengawasan Kepala Tim Siber. Selanjutnya, pada tanggal tujuh, polisi menambah 15 tenaga ahli forensik digital dan kooperasi internasional. Dengan penambahan ini, total personel yang terlibat mencapai 43 orang. Polisi menyatakan bahwa mereka sedang memperoleh data log akses dari lembaga keuangan korban, serta menganalisis sistem yang terinfeksi dan jalur serangan.

Polisi juga bekerja sama dengan Badan Keamanan Keuangan untuk membangun sistem koordinasi. Selain itu, upaya untuk memblokir server serangan melalui kooperasi internasional juga dilaksanakan. Tujuan utama adalah menentukan apakah berbagai insiden keuangan tersebut terkait dengan satu penyerang yang sama.

Untuk mencapai tujuan tersebut, polisi menganalisis server, akun, dan catatan log akses yang digunakan. Identifikasi apakah ini adalah tindakan dari penyerang yang sama serta menentukan jangkauan kebocoran data pribadi adalah bagian dari pekerjaan yang dilakukan. Penting untuk dicatat bahwa dengan berjalannya waktu, catatan log akses server bisa terhapus atau ditutupi dengan data baru. Oleh karena itu, pengumpulan awal bukti dianggap krusial.

Salah satu isu yang dibahas adalah apakah kasus ini harus diberitahukan ke Badan Penegak Kejahatan Terbesar (Bareskrim). Menurut sistem yang berlaku, beberapa kejahatan hacking terhadap infrastruktur vital atau basis keuangan elektronik mungkin memerlukan pemberitahuan ke lembaga tersebut. Namun, polisi menilai bahwa korban dalam kasus ini bukan merupakan infrastruktur vital. Namun, polisi masih memeriksa apakah sistem yang terinfeksi memenuhi kriteria basis keuangan elektronik menurut undang-undang tentang transaksi elektronik.

Karena itu, polisi mengirimkan permintaan untuk mendapatkan yuran hukum mengenai karakteristik hukum sistem tersebut. Dalam proses penetapan apakah harus diberitahukan, ada kekhawatiran bahwa penyidikan bisa tertunda. Polisi menjelaskan bahwa karena kasus masih dalam tahap penanganan awal, penanganan akan terus dilakukan oleh polisi sebelum terjadi pindahan ke lembaga lain. Akibatnya, tidak akan terjadi celah penanganan atau penyalahgunaan kasus antar lembaga.

Namun, para ahli menekankan bahwa serangan Siber membutuhkan pemeliharaan bukti dengan cepat dan pengejaran penyerang. Oleh karena itu, perlu adanya sistem koordinasi yang jelas antara lembaga penegak hukum agar proses penentuannya tidak menghambat respons di lapangan.

Kasus rantai hacking keuangan ini diharapkan akan menjadi contoh untuk menguji kemampuan penanganan kasus Siber yang besar di bawah sistem hukum baru.